Berkas/Dokumen yang diperlukan :
- Mengisi Folmulir pembuatan SIUP,(Blangko disediakan).
- Foto copy KTP masih berlaku.
- Foto copy NPWP.
- Foto copy SITU.
Nb: Keterangan lebih Lanjut hubungi Pusat Pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu
Gedung Balaikota Samarinda Jalan Kesuma bangsa No 82 telp 0541-203650,0541-741798, 0541-731455, Fax 0541-741593
Website Development by Humas Pemkot Samarinda
email : humas[at]samarindakota.go.id
Website Development by Humas Pemkot Samarinda
email : humas[at]samarindakota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar